Informasi UMK Tahun 2012 di Solo, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Klaten

Penetapan UMK Tahun 2012 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 561.4/73/2011 tentang UMK pada 35 Kabupaten/kota di Provinsi Jateng Tahun 2012. Dalam SK yang ditandatangani tanggal 18 November 2011 tersebut tercantum besaran upah minimum di setiap kabupaten/kota. Dari 35 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah, ternyata baru 8 yang memiliki besaran Upah Minimuh Kabupaten/Kota (UMK) mencapai 100 persen KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Kedelapan daerah tersebut, di antaranya Kota Solo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan dan Kabupaten Temanggung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng, Edison P Ambarura, di Semarang, jumat (18/11).Menurut Edison, masih banyaknya daerah di Jateng yang belum mencapai KHL.menjadi  tantangan ke depan. "Kami akan usahakan agar angka UMK di Jateng ke depan minimal mencapai 100 persen KHL," ujarnya.

Berikut informasi UMK Solo, UMK Boyolali, UMK Sukoharjo, UMK Sragen, UMK Karanganyar, UMK Wonogiri dan UMK Klaten Tahun 2012 :

No. Kabupaten / Kota UMK Tahun 2012 (Rp)
1 Surakarta 864.450*
2 Boyolali 836.000*
3 Sukoharjo 843.000*
4 Sragen 810.000
5 Karanganyar 846.000
6 Wonogiri 775.000
7 Klaten 812.000*

* UMK tahun 2012 sesuai Indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

17 Responses to "Informasi UMK Tahun 2012 di Solo, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Wonogiri dan Klaten"

Anonim mengatakan...

KHL (Kebutuhan Hidup Layak)yaaahhh itu hanya berlaku untuk yang masih bujangan aja, coba kalau sudah berkeluarga UMK segitu juga masih belum menutupi kebutuhan.

Anonim mengatakan...

iyaaa ketentuan'y segitu,,,fakta di lapangan banyak yg gk sampai segitu,,,

Anonim mengatakan...

Buruh=sapi perah.kerj maksimal gaji gk seberapa.masih ada kecurangan.hari bsar agam masih suruh kerja.mag pimpinan gak bragama,peguasa haya senyum..

Anonim mengatakan...

buat bensin 1 liter 5000, makan 3 kali 18 ribu, rokok 2 batang 2 ribu total sudah 25.000 x 30 hari = 750 ribu
masih ada sisa sedikit, belum buat beli sabun, pasta gigi, celana dalam dll.. opo cukup ? nasibbbb.. nasibb....
kapan kawin yen ngene iki, nggo urip dewe wae kurang

Anonim mengatakan...

iya ternyata masih banyk jga yang kenyataan dilapangan UMKnya tidak segitu.... la kalau gtu hukumnya gmana bagi pemberi kerja...?

Anonim mengatakan...

gimana aplikasinya

Anonim mengatakan...

Umk itu untuk lajang atau pekerja dengan masa kerja 1 tahun diatur didalam kepmen, untuk yang sudah keluarga atau pekerja yang bekerja lebih dari 1 tahun dirundingkan oleh wakil pekerja/serikat pekerja dengan pengusaha diatur di kepmen. Nah sekaang aplikasi diperusahaan banyak pengusaha yang tidak sesuai UMK dikarenakan apa, para buruh tidak mau tahu nasih buruh itu sendiri, sehingga buruh dibodohi dan tenaganya diperas bak sapi perahan. Untuk itu mari saya mengajak rekan2 untuk peduli nasib kaum buruh dengan bergabung dengan organisasi serikat pekerja karena dengan joint disana maka selain kita pandai dalam hal perburuhan kita juga akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih dengan modal ilmu perburuhan dan perjuangan. Apapun bendera serikat pekerja yang pasti dan saya yakin pasti membawa kebaikan.

Anonim mengatakan...

buruh bersatu tidak bisa dikalahkan !!

fitri mengatakan...

tolong pemerintah cek dilapangan.... kasihan para buruh2 tepatnya di daerah jl.prambanan-piyungan.pabrik2 disana sama sekali belum ada yang namanya standar umk semuanya dibawah standar....kasihan mereka....

Anonim mengatakan...

UMK kisaran segitu aja untuk yang masih bujang kadang belum bisa mencukupi, apalagi yang sdh berkeluarga.. itu bukan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) tai itu adaah kebutuhan hidup prihatin,, kalau seperti itu dan tidak ada kenaikan, buat para single kapan bisa menabung untuk modal nikah dan untuk yang sdh berkeluarga apa mungkin bisa mencukupi kebutuhan keluarga kalu idak berusaha hidup di bawah standar "ngirit" dan "prihatin"... kadang ketetapan yang ada di teori tdk sesuai dengan praktek di lapangan...

Anonim mengatakan...

kalau gini terus rakyat sengsara.....gaji naik 10rb kebutuhan pokok naik 30rb.....sama aj bohong.....seng kere soyop kere seng sugeh ngidak idak seng kere.....modar.....
gaji wong kerjo nang bangunan sebulan karo umr w gede gajine wong bangunan......UMRe UPIL piye?????????????????

Anonim mengatakan...

yo wis, yen luwih gede kerjo bangunan ya kerjo bangunan wae

Anonim mengatakan...

saya smpat kerja di salah satu pabrik plastik di wilayah sukoharjo, itupun sebagai staff dan sudah 1tahun pula tp nyatanya apa gaji yg saya terima tdk sesuai UMK malah jauh dibawahnya hanya 650rb per bulan padahal saya lulusan S1 Ekonomi Akuntansi' terlalu

Anonim mengatakan...

saya bekerja di salah satu pabrik yang baru berdiri di karanganyar..
doakan saja perusahaan ditempat saya bekerja bisa lancar,produksi tidak terhambat...
karena janji pimpinan saya, klau perusahaan sudah running lancar full capacity, semua harus diatas UMK...
kesejahteraan buruh=kesejahteraan perusahaan...
aminnnnnn

Anonim mengatakan...

kalau kalian keberatan dengan gaji segitu,,,silahkan keluar aja....
masih banyak kok orang diluar sana yang mau bekerja dengan gaji segitu :P

#jawaban bos besar setelah membaca komen agan#

arief mengatakan...

terimakasih infonya gan. sebaiknya kita bersyukur dengan apa yang kita dapatkan. berapapun itu. mintalah harta yang berkah..

Unknown mengatakan...

terimakasih atas infonya gan

Belajar 3D model dan desain CNC
http://www.programcnc.co.cc/
Situs berbagi info dan cara
http://ce-cara.blogspot.com/