Lowongan Kerja Direktur Utama Perumda Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen





PANITIA SELEKSI CALON DIREKTUR UTAMA
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTO NEGORO
KABUPATEN SRAGEN
Sekretariat : Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sragen
Jl. Raya Sukowati No. 255 Sragen

PENGUMUMAN
Nomor: 539/PANSEL DIRUT/2021

TENTANG
SELEKSI CALON DIREKTUR UTAMA
PERUMDA AIR MINUM TIRTO NEGORO KABUPATEN SRAGEN

Panitia Seleksi Calon Direktur Utama Perumda Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen, dengan ketentuan sebagai berikut:

I. DASAR
  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris Dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 tahun 2019 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen.
II. PESERTA
  1. Pegawai / Pejabat di lingkungan Perumda Air Minum;
  2. Masyarakat Umum.
III. PERSYARATAN
A. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah;
  4. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan dibuktikan dengan surat pernyataan dan sertifikat keahlian yang pernah diperoleh;
  5. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah dibuktikan dengan surat pernyataan;
  6. Memahami manajemen perusahaan dibuktikan dengan surat pernyataan;
  7. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan dibuktikan dengan surat pernyataan;
  8. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) dibuktikan dengan ijazah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
  9. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim dibuktikan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya;
  10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali dibuktikan dengan KTP dengan batasan usia sampai dengan saat penutupan pendaftaran;
  11. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
  12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
  13. Tidak sedang menjalani sanksi pidana, dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
  14. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Kepala Daerah, calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, calon Wakil Kepala Daerah dan/atau anggota legislatif serta calon anggota legislatif dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
  15. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta dibuktikan dengan surat pernyataan;
  16. Bagi pelamar PNS, minimal pernah atau sedang menjabat sebagai pejabat eselon IV a minimal 2 (dua) tahun dan apabila terpilih bersedia mengundurkan diri dari PNS dibuktikan dengan surat pernyataan;
  17. Tidak terkait hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau dengan Dewan Pengawas atau Direksi lainnya dengan derajad ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar.
B. PERSYARATAN KHUSUS
Diutamakan yang memiliki sertifikat kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum minimal Tingkat Muda, dibuktikan dengan Sertifikat atau Ijazah dari lembaga yang telah terakreditasi;

IV. TATA CARA PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN
Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Direktur Utama Perumda Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen, yang dilampiri :
  1. Surat lamaran bermeterai Rp. 10.000,00 dan disertai nomor HP dan email;
  2. Daftar Riwayat Hidup dan Daftar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani;
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir;
  4. Fotokopi sertifikasi Pelatihan Manajemen Air Minum;
  5. Fotokopi sertifikasi pelatihan lainnya;
  6. Fotokopi KTP sebanyak 1 (satu) lembar;
  7. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar;
  8. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari dari Kepolisian Resort (Polres) setempat yang masih berlaku;
  10. Surat pernyataan bermeterai (dalam 1 surat pernyataan) yang menyatakan bahwa:
    • Warga Negara Indonesia;
    • Bertakwa kepada Tuhan YME;
    • Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
    • Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah;
    • Memahami manajemen perusahaan;
    • Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
    • Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
    • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
    • Tidak sedang menjalani sanksi pidana dengan dibuktikan dengan surat dari Pengadilan Negeri (dapat menyusul sebelum pelaksanaan Ujian Kelayakan & Kepatutan);
    • Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, Kepala Daerah, calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, calon wakil Kepala Daerah, dan/ atau anggota Legislatif atau calon anggota legislatif;
    • Tidak merangkap jabatan sebagai anggota Direksi pada BUMD lainnya, BUMN atau Badan Usaha Swasta;
    • Surat Keterangan sebagaimana pada persyaratan nomor III. 9;
Berkas lamaran beserta lampiran persyaratan discan dan diemail ke uki@utamakaryaindonesia.com

Informasi lebih lanjut dapat dilihat di Website Kabupaten Sragen dengan alamat : www.sragenkab.go.id atau pdamsragen.com

V. TAHAPAN SELEKSI
Proses seleksi calon Direktur Utama Perumda Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
  1. Pengumuman dan pendaftaran
  2. Seleksi administrasi
  3. Pengumuman Tahap I (hasil seleksi administrasi)
  4. UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN (UKK):
    • Penulisan makalah Rencana Bisnis
    • Peserta mengirimkan makalah ke PT. UKI melalui email: uki@utamakaryaindonesia.com
    • Tes tertulis keahlian
    • Psikotes
    • Presentasi makalah Rencana Bisnis dan wawancara Pansel
  5. Penumuman Tahap II
  6. Test kesehatan
  7. Wawancara Akhir oleh Pemegang Saham
VI. KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
  2. Keputusan Panitia seleksi calon Direktur Utama Perumda Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat.
Pendaftaran dimulai tanggal 23 Agustus sampai dengan 5 September 2021.

Sragen, Agustus 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen
Selaku
Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama
Perumda Air Minum Tirto Negoro
Kabupaten Sragen

Drs. TATAG PRABAWANTO B., MM

Cantumkan LOKERSOLORAYA.COM sebagai sumber informasi lowongan kerja pada berkas lamaran Anda

0 Response to "Lowongan Kerja Direktur Utama Perumda Air Minum Tirto Negoro Kabupaten Sragen"